Penerbit: Pustaka Pelajar bekerjasama dengan al-Furqon
Harga: Rp 63.000.-
Sinopsis:
Terbitnya buku ini --terutama di Timur Tengah -- telah mendapatkan
sambutan yang luar biasa dari khalayak ramai. Hal ini dapat kita lihat
dari komentar-komentar yang ada, di antaranya:
"Sebenarnya pada era seperti sekarang ini, umat Islam amatlah
membutuhkan pengetahuan yang menyingkap berbagai hakikat yang tertera
sebagaimana dalam buku ini, untuk memilih antara kebenaran dan kebatilan
yang tampak bercampur menjadi satu, hingga sementara orang jahil
memberanikan diri memberi fatwa, padahal ia tidak memahami Kitabullah
Azza wa Jalla, tidak pula mengerti konsepsi yang tertera di dalam Sunnah
Nabawiyah." (Muhammad al-Khazrajiy --Menteri Perwakafan dan Kebudayaan Islamiyah Uni Emirat Arab).
"Sayyid Muhammad 'Alawy al-Malikiy, belau telah mengupas berbagai
permasalahan di dalam buku ini dengan paham yang brilian, hingga saya
yakini beliau telah sampai pada puncak pemikiran yang setelah itu tidak
diperlukan lagi berpolemik atau debat kusir." (Abdullah Kanun al-Hasaniy --Ketua Rabithah Ulama Moroko).
"Kami berharap, semoga masalah-masalah yang telah dijelaskan dalam buku
ini tidak dikorek lagi, dan semoga energi pikiran yang melimpah, baik
melalui pena atau ucapan diarahkan untuk membungkam mereka yang menodai
Islam, menyangkut segala aspeknya, sehingga kita bisa menyelamatkan
mereka yang disesatkan berbagai persepsi yang berhias hawa nafsu." (Muhammad Asy-Syadzaliy an-Naifar --Guru Besar Fakultas Syariah Tunisia).
"Dalam buku ini aku temukan makna yang amat dalam, tepat sasaran,
mengandung dalil-dalil yang begitu jelas, terutama yang berkaitan dengan
kewenangan bertabarruk pada maqbarah Rasulullah SAW. Atau bertawassul
dengan beliau SAW, berkemas-kemas berangkat ke Masjid Agung Nabawiy,
serta menghadapkan diri di depan makam beliau yang mulia, di mana
argumentasinya diperkuat dengan al-Qur'an dan as-Sunnah dan beberapa
pendapat ulama Salaf ataupun Khalaf." (Yusuf bin Ahmad ash-Shiddiqiy --Qadhi Ketua Mahkamah Syar'iyah Tingkat Tinggi Kerajaan Bahrain).





